Friday, June 24, 2016

KAJIAN SURAT AL BAQARAH AYAT 161-162

Views :
HURMAT MAULID NABI ITU PENTING BANGET
Catatan Kecil Pengajian Tafsir Al Qur'an Bulan Ramadhan hari Jumu’ah (24/06/16) Ba'da Shubuh
Oleh: KH. M. Sya’roni Ahmadi Kudus

Haji kedua, ketiga, dan seterusnya hukumnya memang sunah tapi niatnya tetap wajib:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى تيداك بوليه نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى
Sebagaimana shalat mayit hukumnya fardlu kifayah sehingga jika sudah ada 1 atau 2 orang yang telah menshalati maka gugur kefardluan bagi yang lain. Apabila ada yang menshalati berikutnya hukumnya sunat namun niatnya tetap wajib. Shalat jenazah dihukumi sunat dimaksudkan apabila sudah siap untuk melaksanakan shalat jenazah tapi diurungkan atau tidak jadi maka boleh.
Praktek Haji itu ada 3:
1.      Ifrad          : Mendahulukan haji sampai selesai baru kemudian melaksanakan umrah.
2.      Tamathu   : Mendahulukan Umrah sampai selesai baru kemudian melaksanakan Haji.
3.      Qiran         : Melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan.
Melaksanakan haji Ifrad tidak terkena dam (denda), sedang Tamathu’ dan Qiran terkena dam. Dam haji dengan menyembelih kambing yang sudah memenuhi syarat qurban di tempat penyembelihan di tanah haram dan dagingnya dibagikan kepada faqir miskin.
Pelaksanaan haji menurut Imam Syafii paling utama adalah Ifrad, menurut Imam Hambali paling utama Tamathu’, menurut Imam Hanafi paling utama Qiran. (al Majmu’ ala Syarh al Muhadzab) Perbedaan pendapat ini perlu diketahui agar tidak mengunggulkan ibadah hajinya dan saling merendahkan ibadah haji orang lain.

[Surat Al-Baqarah 161-162]
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (161) خَالِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ (162)
Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat la'nat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la'nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Orang kafir besok di neraka tidak ada keringanan siksa bagi mereka maupun diberi kesempatan kembali untuk taubat. Namun ada yang indah dari peristiwa Abu Lahab paman Nabi Muhammad yang sudah di nash dalam Al Qur’an termasuk orang yang kekal di neraka mendapat keringanan siksa setiap hari senin karena pernah berbahagia atas kelahiran Nabi Muhammad sehingga saking bahagia budaknya yang paling mahal bernama Tsuwaybah dimerdekakan. Jika orang kafir berbahagia atas kelahiran beliau baginda Rasul mendapat keindahan yang sedemikian, bagaimana jika yang berbahagia adalah umat Islam? Imam Syamsuddin bin Nashiruddin Ad Dimasyqi melantunkan syair:
إذا كان هذا كافرا جاء ذمه  بتبت يداه في الجحيم مخلدا
Jika orang kafir yang telah datang celaan baginya, ayat “Celakalah kedua tangannya” kekal di dalam neraka Jahim,
أتى أنه في يوم الإثنين دائما  يخفف عنه للسرور بأحمد
telah tiba pada setiap hari Senin untuk selamanya, diringankan siksa darinya karena bergembira dengan kelahiran Ahmad
فما الظن بالعبد الذي كان عمره  بأحمد مسرورا ومات موحدا؟
maka bagaimanakah dugaan kita terhadap seorang hamba yang sepanjang usia karena kelahiran Ahmad, lantas ia selalu bergembira dan tauhid menyertai kematiannya?

Semoga bisa diterima dan bermanfaat bagi sesama!
Abi Nala Wa Bimbim

2 comments:

  1. Sory gak tak upload mp3nya karena kwalitasnya jelek suara lain-lain ikut masuk dan tidak full. Maklum berangkat ngajine kadang telat dan nyambi momong cilik'an gan.

    ReplyDelete