HURMAT MAULID NABI ITU PENTING BANGET
Catatan
Kecil Pengajian Tafsir Al Qur'an Bulan Ramadhan hari Jumu’ah (24/06/16) Ba'da
Shubuh
Oleh: KH. M. Sya’roni Ahmadi Kudus
Haji kedua, ketiga, dan seterusnya hukumnya memang sunah tapi niatnya
tetap wajib:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ
بِهِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى تيداك بوليه نَوَيْتُ
الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى
Sebagaimana shalat mayit hukumnya fardlu kifayah sehingga jika sudah
ada 1 atau 2 orang yang telah menshalati maka gugur kefardluan bagi yang lain. Apabila
ada yang menshalati berikutnya hukumnya sunat namun niatnya tetap wajib. Shalat
jenazah dihukumi sunat dimaksudkan apabila sudah siap untuk melaksanakan shalat
jenazah tapi diurungkan atau tidak jadi maka boleh.
Praktek Haji itu ada 3:
1. Ifrad :
Mendahulukan haji sampai selesai baru kemudian melaksanakan umrah.
2. Tamathu : Mendahulukan
Umrah sampai selesai baru kemudian melaksanakan Haji.
3.
Qiran : Melaksanakan haji dan umrah secara
bersamaan.
Melaksanakan haji Ifrad tidak terkena dam (denda),
sedang Tamathu’ dan Qiran terkena dam. Dam haji dengan menyembelih
kambing yang sudah memenuhi syarat qurban di tempat penyembelihan di tanah
haram dan dagingnya dibagikan kepada faqir miskin.
Pelaksanaan haji menurut Imam Syafi’i paling utama adalah Ifrad, menurut Imam Hambali paling utama Tamathu’,
menurut Imam Hanafi paling utama Qiran. (al Majmu’ ala Syarh al Muhadzab)
Perbedaan pendapat ini perlu diketahui agar tidak mengunggulkan ibadah hajinya
dan saling merendahkan ibadah haji orang lain.
[Surat Al-Baqarah 161-162]
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ
عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (161) خَالِدِينَ
فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ (162)
Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam
keadaan kafir, mereka itu mendapat la'nat Allah, para Malaikat dan manusia
seluruhnya. Mereka kekal di dalam la'nat itu; tidak akan diringankan siksa dari
mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang
Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Orang kafir besok
di neraka tidak ada keringanan siksa bagi mereka maupun diberi kesempatan
kembali untuk taubat. Namun ada yang indah dari peristiwa Abu Lahab paman Nabi
Muhammad yang sudah di nash dalam Al Qur’an termasuk orang yang kekal di neraka
mendapat keringanan siksa setiap hari senin karena pernah berbahagia atas
kelahiran Nabi Muhammad sehingga saking bahagia budaknya yang paling mahal
bernama Tsuwaybah dimerdekakan. Jika orang kafir berbahagia atas kelahiran
beliau baginda Rasul mendapat keindahan yang sedemikian, bagaimana jika yang
berbahagia adalah umat Islam? Imam Syamsuddin bin Nashiruddin Ad Dimasyqi melantunkan
syair:
إذا كان هذا كافرا جاء ذمه
بتبت يداه في الجحيم
مخلدا
Jika orang kafir
yang telah datang celaan baginya, ayat “Celakalah kedua tangannya” kekal di
dalam neraka Jahim,
أتى أنه في يوم الإثنين
دائما يخفف عنه للسرور بأحمد
telah tiba pada
setiap hari Senin untuk selamanya, diringankan siksa darinya karena bergembira
dengan kelahiran Ahmad
فما الظن بالعبد الذي كان عمره بأحمد مسرورا ومات موحدا؟
maka bagaimanakah
dugaan kita terhadap seorang hamba yang sepanjang usia karena kelahiran Ahmad,
lantas ia selalu bergembira dan tauhid menyertai kematiannya?
Semoga bisa diterima dan bermanfaat bagi sesama!
Abi Nala Wa Bimbim
Link rekaman mp3 mana gan?
ReplyDeleteSory gak tak upload mp3nya karena kwalitasnya jelek suara lain-lain ikut masuk dan tidak full. Maklum berangkat ngajine kadang telat dan nyambi momong cilik'an gan.
ReplyDelete