Thursday, June 23, 2016

KAJIAN SURAT AL BAQARAH AYAT 158-160

Views :


TIDAK MUDAH UNTUK BISA MENJADI MUJTAHID
Catatan Kecil Pengajian Tafsir Al Qur'an Bulan Ramadhan hari Kamis (23/06/16) Ba'da Shubuh
Oleh: KH. M. Syaroni Ahmadi Kudus

[Surat Al-Baqarah 158]
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ (158)
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.

Ilmu itu sulit tapi kalau sudah dipraktekkan akan menjadi mudah. Rukun Islam itu ada 5: Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji. Umroh tidak masuk rukun Islam. Umroh menurut Imam Malik hukumnya hanya sunat, menurut Imam Syafi’i, Hanafi, Hambali Umroh ada yang wajib ada yang sunat. Pelaksanaan Haji pertama kali hukumnya wajib bagi orang yang sudah siap segalanya sehingga jika gagal dilaksanakan hukumnya haram. Contoh: sudah siap berangkat tapi ada iming-iming mobil bagus atau murah, kemudian dia gagalkan untuk membeli mobil maka hukumnya haram. Adapun pelaksanaan haji kedua, ketiga dan seterusnya hukumnya Sunat. Contoh: sudah siap berangkat haji kedua tapi ada iming-iming mobil bagus atau murah, kemudian dia gagalkan untuk membeli mobil maka hukumnya boleh.
Ulama yang disebut Mujtahid harus punya kecerdasan dan hafalan yang luar biasa. Imam Jalaluddin As Sayuthi dan Imam Jalaluddin Al Mahally penyusun tafsir Jalalain orang ‘alim hafal 100.000 hadits. Kyai-kyai sekarang banyak yang tidak hafal Bulughul Maram yang hanya kurang dari 1.200 hadits. Imam Jalaluddin bukan mujtahid tapi muqallid. Imam Ghazali ulama luar biasa yang hafal 300.000 hadits saja bukan mujtahid, sebab syarat boleh ijtihad adalah jika sudah hafal minimal 400.000 hadits ada yang berpendapat 600.000 sebagaimana Imam Muslim hafal 600.000 hadits, Imam Bukhari 700.000. Semuanya masih kalah dengan Imam Hambali murid dari Imam Syafi’i, beliau hafal 1juta hadits. Imam Syafi’i hafal jutaan hadits menjadi mujtahid usia 15 tahun, Imam Hambali menjadi mujtahid usia 16 tahun, Imam Malik menjadi mujtahid usia 17 tahun. Mereka bukan level atau ukuran kita dan apabila ada yang membantah mereka manusia kita manusia kenapa kita tidak boleh ijtihad? Beliau KH. M. Sya’roni Ahmadi akan menjawab; karena kamu masih bodoh? Jika masih membantah coba ditest hafalannya. Sodori saja kitab bulughul maram, pasti tidak bisa. Tidak hafal itu berarti bodoh.
Rukun Mujtahid adalah:
1.      Baligh. Menurut imam syafi’i baligh itu usia 15 tahun. Jika ada yang belum mencapai usia 15 tahun belum bisa disebut mujtahid dan kita tidak boleh mengikutinya. Itu adalah anak kecil yang luar biasa.
2.      Berakal. Jika ada yang hafal hadits ratusan ribu usia 15 tahun tapi gila, itu bukan mujtahid, tapi orang gila yang luar biasa.
3.      Kompeten dalam Ilmu Fiqih standar Internasional. Imam Hambali pernah ditanya muridnya “apakah boleh ijtihad jika hafal 100ribu hadits?” beliau menjawab “tidak” ditanya lagi “200ribu?” “tidak” dinaikkan lagi ”300ribu?” beliau masih menjawab “tidak” ditanya lagi “jika 400ribu?” beliau menjawab “silahkan”. Menjadi mujtahid itu tidak mudah.
Hukum Sa’i antara shafa dan marwah ada yang menetapkan sebagai rukun dan apabila ditinggalkan maka tidak sah ada yang menetapkan wajib yang apabila ditinggalkan tetap sah tapi wajib membayar denda (dam) dan ada juga yang berpendapat sa’i hukumnya sunat, namun akhirnya pendapat ini dicabut olehnya karena telah menemukan hadits:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ فَاسْعَوْا
Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas kalian Sa’i, maka bersa’ilah
Karena sebelumnya mereka berpegang pada ayat berikut:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا...
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. yang berarti sa’i tidaklah wajib.
Imam Syafi’i menetapkan sa’i termasuk rukun. Imam Hanafi dan Imam Hambali menetapkan sa’i termasuk wajib.

[Surat Al-Baqarah 159-160]
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ (159) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (160)
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.

Umat Yahudi banyak yang telah merubah isi kitab Taurat. Diantara yang disembunyikan adalah ayat tentang hukum rajam. Rajam adalah hukuman bagi pezina dengan dilempari kepalanya dengan batu sampai meninggal.
اَلشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوُهُمَا اَلْبَتَّةَ نَكَالاً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Orang yang sudah tua (laki-laki) dan yang sudah tua (perempuan) ketika melakukan perbuatan zina maka rajamlah sekalian, sebagai peringatan dari Allah. Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.
Ayat ini tergolong ayat mansukhah (yang dinaskh tulisannya) dan sekarang tidak ditemukan dalam Al Qur’an. Dulu ayat ini pernah ada dalam surat As Saba’. Ayat ini juga ada dalam Taurat tapi oleh pendeta Yahudi ayat dirubah. Sebagaimana mereka juga merubah sifat-sifat dan kepribadian Nabi Muhammad dalam kitab Taurat. Dalam Taurat yang sudah mereka rubah disebutkan bahwa Nabi Muhammad itu hitam, tinggi dan kurus.
Tidak semua pendeta Yahudi demikian, karena ada yang bertaubat, memperbaiki diri bahkan menerangkan kebenaran yang telah disembunyikan oleh teman-teman mereka sesama pendeta Yahudi sebagaimana Abdullah bin Salam.

Semoga bisa diterima dan bermanfaat bagi sesama!
Abi Nala Wa Bimbim


No comments:

Post a Comment